Institusionalisasi Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Jombang
DOI:
https://doi.org/10.32764/margin.v3i2.848Abstract
Penelitian ini mengusulkan pelembagaan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah di Jombang, dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Model studi kasus yang digunakan dalam penelitian adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan mendalam tentang proses pelembagaan akuntabilitas keuangan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Dengan mengacu pada perspektif dan dimensi akuntabilitas keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari hasil penelitian, kewajaran LKPD mengenai kepatuhan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengungkapan penuh (full disclosure) dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Dengan perspektif Teori Kelembagaan Baru (NIT), respons organisasi terhadap perubahan di lingkungan sekitarnya diperoleh. Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan akuntabilitas keuangan dan telah melaksanakan tahapan-tahapan prosedur yang harus dilalui hingga akhirnya dapat dilembagakan dengan baik di Pemerintah Kabupaten Jombang, dengan memperoleh laporan keuangan tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama 5 (lima) tahun.
Kata kunci: Institusionalisasi, Akuntabilitas Keuangan, wajar tanpa pengecualian (WTP)