ANALISIS RASIO LIKUIDITAS, RASIO SOLVABILITAS, DAN BIAYA OPERASIONAL TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG (SEKTOR PERTAMBANGAN DI BEI TAHUN 2011-2016)
DOI:
https://doi.org/10.32764/margin.v2i1.198Abstract
ABSTRAK
Pajak merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang sifatnya wajib bagi warga negara yang telah wajib pajak untuk memenuhi kebutuhan negara. Setiap negara memiliki peraturan sendiri yang menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut. Salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan adalah pajak penghasilan yang dapat dikenakan langsung kepada wajib pajak orang pribadi, badan, bentuk usaha tetap, dan warisan yang belum dibagi.
Tidak hanya biaya bunga, biaya operasional perusahaan juga dapat menjadi penentu besar kecilnya pajak penghasilan karena biaya operasional merupakan bagian dari pengurang pajak penghasilan badan. Biaya operasional merupakan pengeluaran atas pengorbanan untuk memperoleh barang atau jasa dan/atau penurunan nilai suatu aset tetap perusahaan. Sehingga biaya-biaya ini dapat mengurangi pajak penghasilan badan terutang.
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Biaya Operasional secara simultan dan parsial terhadap Pajak Penghasilan Badan Terhutang. Dan setelah dilakukan pengujian hasilnya secara simultan rasio likuiditas (current ratio), rasio solvabilitas (debt to equity ratio), dan biaya operasional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang di sektor pertambangan.
- Secara parsial, sektor pertambangan memiliki pengaruh yang negatif dan tidak signifikan antara rasio likuiditas (current ratio) terhadap pajak penghasilan badan terutang.
- Secara parsial, sektor pertambangan memiliki pengaruh yang positif tapi tidak signifikan antara rasio solvabilitas (debt to equity ratio) terhadap pajak penghasilan badan terutang.
- Secara parsial, sektor pertambangan memiliki pengaruh positif dan signifikan antara biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan terutang.
Key word : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Biaya Operasional dan Pajak Penghasilan Badan