MENAKAR DAMPAK PEMBIAYAAN MUDHARABAH, MUSYARAKAH DAN MURABAHAH TERHADAP TINGKAT PROFITABILITAS BANK SYARIAH INDONESIA TAHUN 2019-2023
DOI:
https://doi.org/10.32764/istismar.v7i1.3827Keywords:
Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Bank syariah, Bank indonesia, Jurnal ekonomi islamAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana nisbah bagi hasil Bank Syariah Indonesia tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 akan dipengaruhi oleh pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan murabahah. Pendekatan kuantitatif deskriptif regresi linier berganda digunakan dalam penelitian ini. Informasi yang digunakan adalah informasi opsional sebagai laporan keuangan bank syariah Indonesia. yang dapat diakses melalui website Bank Syariah Indonesia (BSI). Studi ini menemukan bahwa rasio mudharabah, musyarakah, dan murabahah dapat menyumbang 42% dari variabel profitabilitas sahring nirlaba. Uji R square (uji parsial) menunjukkan bahwa variabel rasio musyarakah dan murabahah berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas nirlaba syariah, sedangkan variabel mudharabah tidak berpengaruh signifikan. Hal ini karena bank syariah perlu menemukan cara baru untuk mengelola risiko karena pembiayaan mudharabah dianggap berisiko. Sementara itu, pembiayaan musyarakah dan murabahah memberikan komitmen yang sangat besar terhadap all out pay bank syariah dan sampai taraf tertentu secara fundamental mempengaruhi produktivitas bank syariah Indonesia.