Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Melalui Pendekatan Persuasif dan Kekeluargaan Pada KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Cabang Dukun
DOI:
https://doi.org/10.32764/margin.v9i2.6557Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif dan mendalam mengenai strategi penanganan pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing atau NPF) pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mandiri Sejahtera Cabang Dukun, Gresik. Di tengah ketidakpastian ekonomi pasca-pandemi yang memukul sektor mikro, stabilitas lembaga keuangan mikro syariah sangat bergantung pada kualitas aset produktifnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus (case study). Data bersumber dari laporan keuangan internal periode 2024-2025, data kolektabilitas pembiayaan bulanan, hasil wawancara mendalam dengan manajemen cabang dan Account Officer (AO), serta observasi partisipatif selama kegiatan magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS BMT Mandiri Sejahtera berhasil menekan rasio pembiayaan macet secara signifikan dari ,52% pada Maret 2024 menjadi 0,50% pada Maret 2025. Keberhasilan ini dicapai melalui strategi hibrida yang memadukan prosedur perbankan prudential (analisis 5C) dengan pendekatan humanis berbasis nilai-nilai lokal dan syariah. Strategi utama meliputi: () komunikasi persuasif preventif digital, (2) kunjungan silaturahmi intensif sebagai metode penagihan lunak (soft collection), (3) restrukturisasi pembiayaan (rescheduling dan reconditioning) tanpa denda, dan (4) penyelesaian akhir melalui penjualan jaminan secara sukarela. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan dan musyawarah efektif dalam memitigasi risiko kredit sekaligus menjaga loyalitas nasabah dan reputasi lembaga di tengah masyarakat pedesaan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hadika A'zul A'la, Sirajul Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


