Implementasi Prinsip Pelayanan Syariah Pada Pedagang Kaki Lima Sentra Kuliner MSC (Mandiri Sociopreneur) Sarirogo
DOI:
https://doi.org/10.32764/margin.v9i2.6481Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip pelayanan syariah pada pedagang kaki lima di Sentra Kuliner MSC (Mandiri Sociopreneur) Sarirogo Sidoarjo, salah satu unit usaha Wakaf Mandiri yang bergerak di sektor kuliner berbasis syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pedagang terhadap prinsip pelayanan syariah masih bersifat umum dan belum terinternalisasi secara komprehensif. Nilai-nilai dasar seperti shiddiq, amanah, dan ihsan mulai diterapkan dalam interaksi sehari-hari, namun belum mencakup seluruh aspek pelayanan, terutama terkait standar konsistensi, transparansi harga, dan manajemen kebersihan. Temuan penting penelitian ini mengungkap bahwa pedagang di Sentra Kuliner MSC memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pedagang kaki lima pada umumnya. Keberadaan mereka dalam ekosistem Wakaf Mandiri membentuk kultur religius yang lebih kuat, tercermin dari rutinitas ibadah, etos kerja, kepatuhan terhadap aturan syariah, serta komitmen moral untuk menjaga amanah sebagai bagian dari pengelolaan aset wakaf. Meskipun tingkat pemahaman konseptual mengenai ekonomi syariah masih terbatas, motivasi mereka untuk menjalankan praktik pelayanan yang sesuai nilai Islam lebih tinggi dibandingkan pedagang yang tidak berada dalam naungan lembaga wakaf. Faktor pendukung implementasi prinsip syariah meliputi lingkungan religius, dukungan manajerial MSC, serta solidaritas antarpedagang. Adapun faktor penghambat mencakup keterbatasan pengetahuan formal tentang ekonomi syariah, belum adanya sistem penilaian kinerja berbasis syariah, serta minimnya waktu untuk mengikuti pelatihan. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan pedoman pelayanan syariah tertulis, peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkala, serta kolaborasi antara pengelola MSC, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan Islam guna memperkuat praktik bisnis syariah di tingkat usaha mikro.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Imron, Ani Faujiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


