TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN MANAJEMEN RESIKO TERHADAP JUAL BELI IKAN DENGAN CARA MEMANCING (Studi Kasus di Pemancingan Jedong Balongpanggang Gresik)

Authors

  • Choirul Abidin Universitas KH. A Wahab Hasbullah Jombang
  • Arivatu Ni'mati Rahmatika
  • Kholis Firmansyah

DOI:

https://doi.org/10.32764/izdihar.v2i2.2990

Keywords:

oke

Abstract

Abstrak: Dalam dunia ekonomi syariah, istilah muamalah sering kali digunakan sebagai dasar hukum dalam berbisnis. Muamalah merupakan hukum islam yang didapatkan dari pengkajian berbagai macam sumber hukum Islam Dalam hal ini terjadinya jual beli dimana jual beli

merupakan tukar menukar barang dengan melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain, atas dasar saling merelakan dengan ketentuan yang dibenarkan syarat hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari penelitian langsung Alasannya penelitian ini mengkaji kegiatan mua’amalah, dimana dilakukannya penelitian untuk menyelesaikan permasalahan tentang adanya jual beli ikan. dengan konsep hukum Isam dan manajemen resiko sehingga melahirkan perspektif dimana akan muncul suatu temuan yang terfokus pada praktik jual beli ikan dengan cara memancing. Analisis hukum Islam jual beli ikan dengan cara memancing ini belum sempurna memenuhi rukun dan syarat jual beli.adanya orang yang berakad, ijab qabul, saling ridha dan tidak ada unsur paksaan, akan tetapi perihal objek yang diperjual belikan ini belum jelas kondisi derta jumlahnya karena barang berada didalam kolam sehingga menyebabkan ketidak jelasan dan salah satu pihak ada yang dirugika. Dalam proses manajemen resiko di pemancingan jedong terdapat tiga identifikasi resiko yaitu kecurangan pemancing dengan

ukuran resiko 30%, persaingan usaha pemancingan dengan ukuran resiko 14,3%, dan ikan yang mati dengan ukuran resiko 6%.

Kata kunci: manajemen resiko, tinjauan hokum islam.

1

Abstract: In the world of sharia economics, the term muamalah is often used as a legal basis for doing business. Muamalah is an Islamic law obtained from the study of various sources of Islamic law. In this case, buying and selling is the exchange of goods by releasing property rights

from one to another on the basis of mutual revocation with provisions that are justified by the provisions of Islamic law. This research is qualitative research, namely research with data obtained from direct research. The reason is that this research examines mua'amalah activities, where research is carried out to solve the problem of buying and selling fish. so that a point of view will emerge that focuses on the practice of buying and selling fish through fishing The analysis of Islamic law of buying and selling fish by fishing does not perfectly fulfill the pillars and conditions of buying and selling. The existence of people who have a hat, ijab qabul, and ridha means there is no element of coercion, but regarding the object being traded, it is not clear the condition of the quantity because the goods are in the pond, causing uncertainty, and one

of the parties may be harmed. In the risk management process in jedong fishing, there are three risk identifications, namely fishing fraud with a risk size of 30%, fishing business competition with a risk size of 14.3%, and fish that die with a risk size of 6%.

Keywords: Risk management, Islamic law.

Downloads

Published

2022-09-23 — Updated on 2022-10-01

Versions

How to Cite

Abidin, C., Rahmatika, A. N., & Firmansyah, K. (2022). TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN MANAJEMEN RESIKO TERHADAP JUAL BELI IKAN DENGAN CARA MEMANCING (Studi Kasus di Pemancingan Jedong Balongpanggang Gresik). Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 67–81. https://doi.org/10.32764/izdihar.v2i2.2990 (Original work published September 23, 2022)

Issue

Section

Articles