PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Nur Ghusaain unwahajombang
  • Bekti Widyaningsih Universitas K.H. Wahab Hasbullah

DOI:

https://doi.org/10.32764/istismar.v4i1.2743

Keywords:

Etika, Bisnis Islam, perbankan Syariah

Abstract

Etika adalah penilaian sifat kebearan atau kebaikan dari tindakan sosial bedasarkan kepada tradisi yang dimiliki individu atau kelompok. Tujua dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana peerapan etika bisnis islam dalam industri perbankan syriah dan untuk menganalisis standarisasi etika bisnis islam dalam industri perbankan syariah serta apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam penerapanya. Metode yang digunakan adalah metode kualitattif denga pendekatan deskriptif, Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) terdapat 2 prinsip yang digunakan dalam bertransaksi: 1 prinsip pembiyayaan 2 prinsip pendanaan. Prinsip pembiyaan: 1 mudharabah 2 musyarakah 3 wadiah 4 murabahah 5 salam 6 istisna 7 ijarah 8 ijarah muntahiyah bit tamlik 9 qard. Prinsip pendanaan: 1 tabungan syariah 2 deposit syariah. Ada 2 faktor dalam menerapkan etika bisnis islam 1 faktor penghambat 2 faktor pedukung. Data peelitian digunakan untuk mengamati penerapan etika bisnis islam dalam industri perbakan di Indonesia.

Downloads

Published

2022-06-30

Issue

Section

Articles