Penerapan Sistem Budidaya Tanaman Sayuran pada Lahan Pekarangan dengan Teknik Hidroponik dan Vertikultur di Desa Sumberagung Megaluh Jombang
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimasper.v4i1.3382Keywords:
Teknik Tanam Hidroponik dan Vertikultur; Pemanfaatan LahanAbstract
Teknik tanam Hidroponik dan Vertikultur adalah konsep bertanam di lahan sempit. Konsep vertikultur sangat cocok dikembangkan di kompleks yang umumnya memiliki pekarangan terbatas. Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan keluarga. maka dari itu  kegiiatan ini mengharapkan dengan inovasi sistem tanam hidroponik dan vertikultur yang saya sosialisasikan kepada masyarakat setempat dapat memotivasi untuk menanamnya dan mempraktekkannya dirumah. Hidroponik adalah budidaya pertanian tanpa menggunakan media tanah, sehingga hanya dijalankan dengan menggunakan air sebagai media pengganti tanah. Sehingga sistem bercocok tanam secara hidroponik dapat memanfaatakan lahan yang sempit. Pertanian dengan menggunakan sistem hidroponik tidak memerlukan lahan yang luas Berdasarkan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa lahan pekarangan rumah yang terbatas khususnya pada rumah masyarakat desa Sumberagung Megaluh Jombang dapat memanfaatkan teknik tanam hidroponik dan vertikultur sebagai solusi memiliki kebun sayur sendiri yang lebih sehat dan segar, menghemat biaya pengeluaran, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan perekonomian. Metode Participatory Action Research (PAR) digunakan pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan teknik tanam hidroponik dan vertikultur sebagai tolak ukur pendekatan kepada masyarakat dari program yang telah dilakukan, hasil dari angket responden dari data yang telah dihitung menggunakan rumus perhitungan prosentase, maka hasilnya bisa disimpulkan bahwa 95% para peserta sangat antusias dengan pelatihan serta rasa ingin mencoba mengimplementasikan secara langsung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Khusnul Khotimah, Nur Khafidhoh, Miftachul Chusnah, Rizqi Ramadhan, Rifda Amaliyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.