Penguatan Model Kompetensi Guru sesuai Perdirjen 2626/B/HK.04.01/2023 pada Komunitas Belajar di Madiun
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimaspen.v5i2.4929Keywords:
Model Kompetensi, Guru, Komunitas BelajarAbstract
Guru harus memiliki kompetensi yang kuat karena guru memiliki peran penting dan multidimensi dalam dunia pendidikan. Model kompetensi pada guru penting karena memberikan kerangka kerja yang jelas tentang kualitas dan keterampilan pembelajaran yang diperlukan secara efektif. Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini memiliki tujuan agar guru mengetahui regulasi terbaru tentang model kompetensi guru. Metode pelaksanaan dilakukan dengan tahapan input meliputi analisis kebutuhan, menetukan sasaran tahapan proses meliputi pelaksanaan dan refleksi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada komunitas belajar pada lembaga PAUD yang ada di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Peserta sebanyak 48 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan guru. Hasil pelaksanaan kegiatan memberikan gambaran pada peserta mengenai model kompetensi guru sesuai Perdirjen 2626/B/HK.04.01/2023. Guru mengetahui bahwa adanya perubahan model kompetensi guru sebagai bagian dari adanya transformasi pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rosyida Nurul Anwar, Sapta Widayanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.