Pelatihan Kompetensi Literasi dan Numerasi Guru sebagai Penguatan Menghadapi Kurikulum Merdeka
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimaspen.v3i3.2844Keywords:
literacy, numeracy, curriculum, merdekaAbstract
Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan oleh satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X. Selain itu sejak tahun 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Padahal peringkat Indonesia pada kemampuan literasi, numerasi, dan sains berdasarkan hasil TIMSS dan PISA selama 18 tahun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, Indonesia selalu berada di peringkat 10 terbawah pada hasil tes PISA. Menghadapi kurikulum Merdeka ini, Guru harus mampu mengajar berbasis kemampuan literasi dan numerasi, karena hal ini lah yang menjadi indikator dalam penilaian berbasis AKM dan PISA. Apabila Guru menguasai literasi dan numerasi, maka guru dapat menyampaikan materi – materi terkait literasi dan numerasi dengan jelas dan benar. Guru diharapkan berinovasi mengembangkan kompetensi siswa melalui berbagai pelajaran melalui pengajaran yang berpusat pada siswa. Pada kegiatan program kemitraan masyarakat ini, pengabdi bekerja sama dengan SMPN 210. Pengabdi memberikan materi mengenai pembelajaran berbasis literasi dan numerasi. Selama program pengabdian berlangsung, Guru diberikan pengetahuan mengenai literasi dan numerasi yang bermanfaat untuk menambah kompetensi literasi dan numerasi Guru.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Leni Marlena, Wahidin Wahidin, Ummu Salma Al Azizah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.