Sosialisasi Ziswaf Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat di Desa Cireunghas
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v6i1.5081Keywords:
Pemberdayaan Ekonomi, PAR, ZISWAFAbstract
Pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Cireunghas. Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen penting yang dapat mendukung tujuan ini. Namun, pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap ZISWAF masih rendah, sehingga sosialisasi yang efektif diperlukan untuk mengoptimalkan dampaknya. Metode PAR (Participatory Action Research): Penelitian ini mengadopsi metode PAR yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses sosialisasi dan implementasi program ZISWAF. Metode ini mencakup diskusi kelompok, wawancara mendalam, dan observasi untuk memahami kebutuhan masyarakat serta merancang strategi sosialisasi yang sesuai. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahap bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan efektivitas program.Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi ZISWAF berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme ZISWAF. Masyarakat menunjukkan peningkatan partisipasi dalam program ZISWAF, yang berdampak positif pada pemberdayaan ekonomi lokal. Inisiatif ini mendorong pembentukan kelompok usaha mikro dan pelatihan kewirausahaan yang efektif, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Simpulan: Sosialisasi ZISWAF di Desa Cireunghas telah terbukti menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang efektif. Melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam sosialisasi, dampak ekonomi positif dapat dirasakan secara signifikan. Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian secara berkala serta dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rahmat Husein Husein, Dida Setiawan, Odi Muhammad Hamdi, Ade Ruslan Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



