Pemberdayaan Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pelatihan Pemulasaran Jenazah
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimasagama.v5i2.4464Keywords:
Jenazah, Pelatihan, Perempuan, PemberdayaanAbstract
Setiap umat Islam diwajibkan untuk melakukan pemulasaran jenazah terhadap umat islam lainnya. Proses pemulasaran jenazah dilakukan melalui proses yang Panjang dimulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan, sampai menguburkan. Kemampuan merawat dengan proses tersebut penting dimiliki oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pengabdian kepada masyarakat ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada kelompok pembinaan kesejahteraan keluarga di Desa Prasutan tentang pemulasaran jenazah perempuan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan oleh dosen pembimbing, empat mahasiswa IAINU Kebumen. Terdapat 50 peserta pelatihan ini yang terdiri atas kelompok pembinaan kesejahteraan keluarga di Desa Prasutan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen. Metode ceramah dan praktik langsung digunakan dalam pengabdian ini. Tahapan pengabdian meliputi persiapan, pelaksanaan, pendampingan, dan evaluasi. Hasil pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa pelatihan pemulasaran jenazah ini memberikan kebermanfaatan dan penambahan pemahaman kepada peserta tentang cara memandikan, mengkafani, dan mensholatkan jenazah. Kelompok pembinaan kesejahteraan keluarga Desa Prasutan semakin termotivasi untuk membentuk pengurus pemulasaran jenazah setelah melakukan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah bersama tim pengabdian masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muna Fauziah, Farkhah Azizah, Herlina Rozaqti, Fatkhul Mungin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.