Kajian Mahid Upaya Peningkatan Pemahaman Fiqih Wanita Di Era Tantangan Mayarakat Modern
DOI:
https://doi.org/10.32764/abdimasagama.v4i3.4092Keywords:
fiqih Wanita; haid; pengetahuanAbstract
Kajian fikih Pembahasan tentang darah perempuan, ada yang menganggap bahwa pembahasan yang paling sulit dalam hal fiqih. Haid, istihadhah, dan nifas adalah kodrat yang dianugerahkan kepada perempuan, sehingga pembahasan ini sangat bermanfaat bagi perempuan, setiap perempuan harus paham mengenai darah yang keluar. Perkara ini berpengaruh kepada sah tidaknya sebuah ibadah karena berhubungan dengan suci dari hadats dan najis. Oleh karena itu program pengabdian Masyarakat dilakukan untuk memberikan penguatan dan pemahaman materi tentang aspek fiqih yang sangat penting bagi setiap muslim dan muslimah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 september 2023 dengan sasaran kelompok Jama’ah Yasin Tahlil yang berada di desa karobelah kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang. Kegiatan ini terbagi menjadi dua tahapan tahap pertama penyampaian materi tentang kajian fiqih Wanita dan kedua sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan kepahaman warga dari semula 46% menjadi 83% dengan bertambahnya pemahaman warga desa karobelah maka diharapkan bisa diamalkan dan di ajarkan kepada warga lain yang belum mengerti.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Chusnul Chotimah, Ravi Yusuf Muhammad, M. Arif Jalaludin, Feni Khoirunnisa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.