Meningkatkan Pemahaman Konsep Pernikahan dalam Pandangan“Fiqih Munakahat” pada Pemuda Pemudi di Desa Sidomulyo

Authors

  • Aufia Aisa Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Nurul Hidayah Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Wahyu Hanafi Putra Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo
  • M. Ali Irfan Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Ludfiah Novi Cahyanii Husniah Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Linda Fajariyah Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

DOI:

https://doi.org/10.32764/abdimasagama.v3i3.3154

Keywords:

Meningkatkan, Pemahaman, Konsep Pernikahan, Perspektif Fiqih Munakahat, Pemuda Pemudi

Abstract

Masyarakat desa Sidomulyo memiliki kegiatan keagamaan secara rutin. Oleh karena itu, para warga sekitar melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pembacaan yasin dan tahlil, pembacaan diba’, istighotsah, dan lainnya untuk memperkuat keimanan mereka terhadap Allah SWT. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan melalui kegiatan keagamaan di desa Sidomulyo di temukan permasalahan yang menjadikan ketertarikan untuk mengadakan suatu kajian bagi para pemuda-pemudi di desa tersebut, ternyata mayoritas pemuda/pemudi di desa tersebut masih belum menikah. Menurut data yang di peroleh terdapat 200 pemuda/pemudi Sidomulyo yang belum menikah dengan jenjang usia 25-40 tahun. Salah satu alasan yang diperoleh adalah kebanyakan pemuda pemudi di desa Sidomulyo lebih mengedepankan karir daripada menikah dan juga kurangnya pemahaman tentang fiqih munakahat pada masyarakat Sidomulyo terutama pada rukun dan syarat menikah. Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan pembinaan dan pembekalan tentang meningkatkan pemahaman pemuda/pemudi tentang konsep nikah. Sasaran utama kegiatan ini yaitu14 orang remaja masjid yang ada di dsn Dempok dan IPNU IPPNU dusun Dempok desa Sidomulyo. Adapun metode atau pendekatan yang dapat digunakan diantaranya adalah metodologi pengabdian masyarakat yang dianggap relevan seperti Service Learning (SL). Evaluasi dilakukan sebelum dan sesudah kajian pernikahan.  Kriteria mulai jumlah peserta yang mengikuti kajian, pemahaman peserta terhadap materi yang dikaji dan indikator pencapaian dari kajian pernikahan adalah peserta memahami konsep pernikahan perspektif fiqih dan tolak ukur yang digunakan untuk menyatakan keberhasilan dari kegiatan pengabdian yang dilakukan peserta dibagikan angket. Hasil dari angket respon peserta kajian ini diperoleh dari 14 peserta kajian. Hasil presentase rata-rata angket respon peserta kajian sebesar 77.71% dengan kategori baik.

Downloads

Published

2022-12-21

How to Cite

Aisa, A., Hidayah, N., Putra, W. H. ., M. Ali Irfan, Husniah, L. N. C., & Linda Fajariyah. (2022). Meningkatkan Pemahaman Konsep Pernikahan dalam Pandangan“Fiqih Munakahat” pada Pemuda Pemudi di Desa Sidomulyo. Jumat Keagamaan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 128–131. https://doi.org/10.32764/abdimasagama.v3i3.3154

Issue

Section

Articles