Pengenalan Zakat Produktif untuk Pemberdayaan UMKM di Desa Gondangmanis

Authors

  • Zulfikar Zulfikar UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Iit Mazidah Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Andi Wicoro Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
  • Abd Kholid UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v2i1.1137

Keywords:

Zakat produktif, Usaha mikro kecil dan menengah, krisis ekonomi

Abstract

Zakat di Indonesia memiliki potensi yang cukup tinggi, mengingat negara Indonesia mengingat negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah terbukti tangguh dan mampu berkembang dengan pesat. Hal ini terbukti ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1998 hanya UMKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi. Hal ini menjadi strategi pemberdayaan yang potensinya sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat.  Hasil analisis dari pelaksanaan pemberdayaan zakat menunjukkan bahwa 1) warga di desa Gondangmanis belum mengenal zakat produktif. 2) Belum diterapkannya pengelolahan zakat produktif. 3) sedangkan untuk kebersediaannya penerapan pengelolaan zakat produktif sebesar 85% dari 100%, artinya dari 20 peserta terdapat 3 yang masih ragu akan zakat produktif karena selama ini hanya mengenal zakat konsumtif.

Author Biography

  • Zulfikar Zulfikar, UIN Sunan Ampel Surabaya

    Zakat di Indonesia memiliki potensi yang cukup tinggi, mengingat negara Indonesia mengingat negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah terbukti tangguh dan mampu berkembang dengan pesat. Hal ini terbukti ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1998 hanya UMKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi. Hal ini menjadi strategi pemberdayaan yang potensinya sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat.  Hasil analisis dari pelaksanaan pemberdayaan zakat menunjukkan bahwa 1) warga di desa Gondangmanis belum mengenal zakat produktif. 2) Belum diterapkannya pengelolahan zakat produktif. 3) sedangkan untuk kebersediaannya penerapan pengelolaan zakat produktif sebesar 85% dari 100%, artinya dari 20 peserta terdapat 3 yang masih ragu akan zakat produktif karena selama ini hanya mengenal zakat konsumtif.

Downloads

Published

04/28/2021

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pengenalan Zakat Produktif untuk Pemberdayaan UMKM di Desa Gondangmanis. (2021). Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 21-26. https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v2i1.1137

Similar Articles

101-110 of 148

You may also start an advanced similarity search for this article.